Filosofi dan Pandangan Islam Terhadap Panahan


Hai sobat Cozterizer 🙋
Akhir - akhir ini saya gemar banget ama kegiatan panahan.Selain asyik ternyata panahan mengandung filosofi hidup dan nilai keislaman yang sangat kuat.Skuy lah kita kupas tentang dunia panahan.

PENGERTIAN DAN FILOSOFI PANAHAN

Memanah adalah sebuah kata yang tersusun dari kata dasar “panah” dan diberi awalan “me”. Memanah adalah sebuah olahraga cabang atletik yang menggunakan busur sebagai pelontar dan anak panah sebagai pelurunya.

Prinsip kerja panah ini sama seperti pistol yang digunakan oleh aparat penegak hukum. Dimana ada pelontar dan peluru, hanya saja bentuknya saja yang berbeda.

Dibalik kegiatan panah memanah terkandung sebuah filosofi yang luar biasa. Filosofi tentang tujuan hidup ada dalam kegiatan panah-memanah ini.

Ada tiga proses yang dilakukan ketika ingin memanah : membidik, menarik, dan melepaskan.

1.Membidik : membidik harus dengan tingkat konsentrasi tinggi. Mata dan organ tubuh lainnya dituntut untuk fokus pada satu titik. Itu sama halnya dengan menentukan niat. Niat untuk apa kita hidup di dunia ini? Tujuan apa yang ingin kita capai. Jika sudah menentukan niat dan tujuan kita, berikutnya adalah

2.Menarik : Menarik anak panah ke belakang dengan sekuat tenaga, kemudian menahannya sesaat. Dan hal itu adalah usaha kita untuk mencapai tujuan yang sudah kita tentukan terlebih dahulu. Atau dalam istilah lainnya adalah ikhtiar.Apakah tujuan kita akan tercapai jika kita hanya menentukan dan berusaha saja? Tidak!. Seperti panah tadi, apakah untuk memastikan bidikan kita tepat sasaran atau tidak hanya cukup dengan membidik dan menarik anak panah? Tidak kan?

Dan inilah yang paling menentukan.

3.Melepaskan anak panah dari busurnya : biarkan dia melesat sesuai apa yang telah kita arahkan sebelumnya. Kita harus merelakan usaha kita, berpasrah dan bertawakal. Jika kita sudah punya niat dan usaha, selebihnya bukan urusan kita lagi. Itu sudah menjadi urusan Allah swt.

PANDANGAN ISLAM TERHADAP PANAHAN

Yang perlu diketahui, panahan ternyata salah satu olahraga yang dianjurkan dalam agama Islam. Panahan menjadi Sunah Nabi Muhammad selain berenang dan berkuda.

Uqbah bin Amir Al Juhani keluar dan berlatih memanah, kemudian ia meminta Abdullah bin Zaid agar mengikutinya namun sepertinya ia nyaris bosan. Maka Uqbah berkata, “Maukah kamu aku kabarkan sebuah hadits yang aku dengar dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam?” Ia menjawab, “Mau.” Uqbah berkata, “Saya telah mendengar beliau bersabda:

يُدْخِلُ بِالسَّهْمِ الْوَاحِدِ ثَلَاثَةَ نَفَرٍ الْجَنَّةَ صَاحِبَهُ الَّذِي يَحْتَسِبُ

فِي صَنْعَتِهِ الْخَيْرَ وَالَّذِي يُجَهِّزُ بِهِ فِي سَبِيلِ اللَّهِ

وَالَّذِي يَرْمِي بِهِ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَقَالَ ارْمُوا وَارْكَبُوا

وَإِنْ تَرْمُوا خَيْرٌ مِنْ أَنْ تَرْكَبُوا

“Sesungguhnya Allah ‘azza wajalla akan memasukkan tiga orang ke dalam surga lantaran satu anak panah; orang yang saat membuatnya mengharapkan kebaikan, orang yang menyiapkannya di jalan Allah serta orang yang memanahkannya di jalan Allah.” Beliau bersabda: “Berlatihlah memanah dan berkuda. Dan jika kalian memilih memanah maka hal itu lebih baik daripada berkuda.” (AHMAD – 16699)

Hadits di atas menggambarkan betapa Rasulullah saw sangat menganjurkan agar seorang muslim peduli dengan persiapan untuk berjihad di jalan Allah. Memanah dan berkuda merupakan dua kegiatan yang terkait dengan hal itu. Dan seorang muslim perlu memiliki semangat untuk berjihad di jalan Allah. Mengapa? Karena Nabi saw memperingatkan bahwa raibnya semangat berjihad mengindikasikan hadirnya kemunafikan dalam diri.

Di hadist lain dijelaskan  Dari Uqbah bin ‘Amir dia berkata telah bersabda rasulullah : Sesungguhnya Allah Azzawajalla akan memasukkan dengan satu anak panah 3 golongan kedalam surga :
1. pembuatnya yang mengharapkan kebaikan tatkala membuatnya 
2. pemanahnya 
3. orang yang mempersiapkannya. 
Maka memanahlah dan berkendarahlah dan kalian memanah lebih saya sukai dari pada kalian berkendara,  dan setiap permainan adalah bathil, tidak ada permainan yang terpuji kecuali tiga hal: 
1. seorang melatih kudanya ( berkuda ). 
2. candaan bersama istrinya. 
3. memanah. 
maka sesungguhnya semua itu adalah Haq (kebaikan). dan barangsiapa yang meninggalkan (latihan) panah maka sungguh dia telah meninggalkan nikmat atau mengingkari kenikmatan (Shahih riwayat Sunan Abu Daud Athabarani.)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Boleh Gak Si Guru Menerima Hadiah....???

PINTU YANG MEMBUAT RASULULLAH SAW PINGSAN DAN BERSEDIH BERHARI-HARI

Fenomena War Takjil